Jumat, 14 Oktober 2011

Sekilas Mengenal Kesehatan Sosial


 Sehat menurut WHO adalah  segala bentuk kesehatan badan, rohani/mental dan bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat atau kelemahan-kelemahan. Sedangkan sehat menurut UU No. 23/1992 adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan seseorang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomi.
Kesehatan jiwa, seperti yang diatur dalam lembaran Negara RI No. 2805 yaitu suatu keadaan/kondisi yang memungkinkan perkembangan fisik, mental dan emosional dari seseorang dan perkembangan itu berjalan secara selaras dengan perkembangan orang lain. Masyarakat adalah sekelompok orang yang memiliki identitas sendiri dan mendiami wilayah atau daerah tertentu serta mengembangkan norma-norma yang harus dipatuhi oleh para anggotanya.
Kesehatan sosial memiliki makna peri kehidupan dalam masyarakat, dimana perikehidupan ini harus sedemikian rupa sehingga setiap orang cukup kemampuan untuk memelihara dan mewujudkan kehidupan sendiri maupun kehidupan keluarganya dalam masyarakat yang memungkinkan ia dapat menikmati hiburan.

Kesehatan masyarakat (Public Health) menurut Winslow (1920), adalah ilmu dan seni mencegah penyakit, memperpanjang hidup dan meningkatkan kesehatan melalui “Usaha-usaha Pengorganisasian Masyarakat” untuk : perbaikan sanitasi lingkungan; pemberantasan penyakit-penyakit menular; pendidikan untuk kebersihan perorangan; pengorganisasian pelayanan-pelayanan medis dan perawatan untuk diagnosis dini dan pengobatan.
Pengembangan rekayasa sosial perlu terus dilakukan untuk menjamin setiap orang terpenuhi kebutuhan hidup yang layak dalam memelihara kesehatannya. Menurut Ikatan Dokter Amerika (1948), kesehatan masyarakat adalah ilmu dan seni memelihara, melindungi dan meningkatkan kesehatan masyarakat melalui usaha-usaha pengorganisasian masyarakat.
Adapun disiplin ilmu yang menopang IKM atau sering disebut pilar utama IKM yaitu : epidemiologi, biostatistik/Statistik kesehatan, kesehatan lingkungan, Promosi Kesehatan, Administrasi Kesehatan Masyarakat, Gizi Masyarakat, Kesehatan Kerja.
Sedangkan sebagai seni yaitu : pemberantasan penyakit menular maupun tidak menular; perbaikan sanitasi lingkungan; perbaikan lingkungan pemukiman; pemberantasan vektor; pendidikan (penyuluhan) kesehatan masyarakat; Kesehatan Ibu dan Anak; pembinaan gizi masyarakat; pengawasan sanitasi tempat-tempat umum; pengawasan obat dan minuman; dan pembinaan peranserta masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar